Mengapa Kripto Haram

Posted on

Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanya mengapa kripto haram, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 tanya jawab mengenai mengapa kripto haram. Silakan baca lebih lanjut di bawah.

trading crypto  islam trading bitcoin rupiah india

Buatlah pengelompokan unsur berikut besi emas belerang karbon seng polonium

Pertanyaan: Buatlah pengelompokan unsur berikut besi emas belerang karbon seng polonium kripton dan arsen tulis kan lambangnya:polonium,kripto dan arsen?

Jawaban:

Besi:Fe

Aluminium:Al

Tembaga:Cu

Emas:Au

Platina:Pt

Perak:Ag

Oksigen:O

Nitrogen:N

Karcon:C

Magnesium:Mg

Penjelasan:

Semoga Bermanfaat

Uang kripto sedang marak akhir-akhir ini disaat pasar saham sedang

Pertanyaan: Uang kripto sedang marak akhir-akhir ini disaat pasar saham sedang lesu. Bagaimana pendapat Anda terhadap uang kripto?

Jawaban:

Uang kripto akhir-akhir ini sedang mengalami kenaikan harga, terkhusus harga bitcoin yang hampir mencapai 1 miliar rupiah per koinnya. Jika harga kripto terus naik, maka harga dari alat penghasil uang kripto sendiri tersebut akan naik yang akan mengakibatkan naiknya saham dari produsen alat penghasil kripto, seperti Nvidia dan Radeon. Namun, meskipun begitu kripto ini juga sangat menguntungkan jika anda berinvestasi di sana, karena jika harga tetap naik, maka anda dapat menarik hasilnya kelak di waktu yang akan datang.

Sekian jawaban dari saya. Jika ada kesalahan silahkan komentar dan jadikan jawaban terbaik jika memungkinkan.

makanan haram yang berasal dari itu sendiri memang sudah haram

Pertanyaan: makanan haram yang berasal dari itu sendiri memang sudah haram disebut haram​

1. Bangkai

Bangkai merupakan hewan yang mati dengan sendirinya atau kematiannya tanpa disembelih dengan cara yang benar sesuai syariat islam. Termasuk di dalamnya hewan yang tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang buas. Tidak adanya proses penyembelihan menyebabkan darah masih banyak memenuhi otot sehingga bisa menjadi media pertumbuhan mikroorganisme yang dapat membahayakan manusia.

Ketika hewan yang masih hidup disembelih, hewan mengeluarkan darah secara sempurna karena jantung yang memompa darah masih berfungsi normal. Namun ketika sudah mati dan menjadi bangkai, walaupun dilakukan penyembelihan, darah tidak bisa keluar dengan sempurna karena kerja jantung sudah berhenti. Darah menjadi beku dan terkumpul dalam otot. Inilah yang membuat bangkai menjadi makanan haram.

Berdasarkan data dari beberapa negara, 10 persen dari 1,4 juta kejadian keracunan pangan per tahun disebabkan oleh salmonellosis. Salmonellosis dapat dijumpai pada daging unggas dan daging ternak yang terinfeksi Salmonella sp. Daging yang berasal dari bangkai akan meningkatkan kontaminasi bakteri patogen yang lebih besar. Penyakit yang disebabkan oleh bakteri Salmonella sp. menyebabkan demam tifoid, yaitu penyakit yang ditandai dengan demam yang berlangsung lama dan disertai peradangan (inflamasi) yang dapat merusak organ hati dan usus.

4 dari 7 halaman

2. Darah

Pasar tradisional biasanya menjual darah beku atau yang biasa disebut dengan dideh, saren, atau marus. Mereka menjual darah mentah maupun yang sudah digoreng. Terkadang darah dikonsumsi secara langsung dan dipercaya dapat menambah tenaga.

Dalam ajaran islam, darah termasuk benda yang haram dan najis. Darah yang mengalir pada saat penyembelihan termasuk kategori haram. Apabila darah berada tersendiri maka hukumnya haram. Namun apabila bercampur atau masih melekat pada daging maka boleh dimakan karena tidak mungkin untuk dipisahkan. Namun, terdapat pengecualian yaitu diperbolehkan mengonsumsi hati dan limpa. Hati dan limpa atau paru-paru termasuk jenis darah yang halal dimakan berdasarkan nash yang ada dalam hadist.

Analisis kimia menunjukkan bahwa salah satu kandungan pada darah adalah asam urat (uric acid) yang tinggi. Asam urat merupakan senyawa berbahaya bagi tubuh. Selain itu, darah juga memiliki kandungan zat besi. Kandungan zat besi inilah yang menjadi salah satu alasan darah berbahaya untuk dikonsumsi. Kandungan zat besi yang berlebih dalam tubuh dapat menyebabkan penyakit hemokromatosis. Hemokromatosis merupakan kelainan klinis akibat kelebihan jumlah keseluruhan zat besi dalam tubuh dan kegagalan fungsi organ akibat keracunan zat besi. Hemokromatosis dapat mengakibatkan penumpukan cairan di paru-paru, gangguan saraf, dehidrasi, dan tekanan darah rendah.

5 dari 7 halaman

3. Babi

Pemanfaatan babi sangat luas seperti pada industri pangan, farmasi dan kosmetik karena nilai ekonomisnya. Sebenarnya, dibalik pengharaman babi terdapat banyak manfaat untuk manusia. Pengharaman babi tidak hanya pada dagingnya, namun termasuk kulit, rambut, tulang, lemak, dan anggota tubuh lainnya. Jika diamati dari pola hidupnya, babi termasuk hewan yang biasa mengonsumsi kotorannya sendiri dan benda-benda najis lainnya.

Konsumsi babi dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, bacon, atau ham memiliki efek yang berbahaya bagi tubuh. Untuk itu babi adalah makanan haram bagi umat Islam. Babi menjadi inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya yang menyebabkan penyakit cacingan. Babi hanya mengeluarkan 2% dari seluruh kandungan asam uratnya dan 98% masih tersimpan dalam tubuh.

Beberapa cacing yang terdapat pada babi antara lain;

Taenia solium yang dapat masuk ke peredaran darah dan menyebabkan penyakit Taeniasis yaitu gangguan otak, hati, saraf tulang, dan paru-paru.

Trichinella spiralis dapat menginfeksi otot-otot, gangguan pernafasan, gangguan menelan, pembesaran kelenjar limfe, radang otak (ensefalitis) dan radang selaput otak (meningitis).

Fasciolopsis buski dapat menyebabkan gangguan pencernaan, diare, dan pembengkakan pada tubuh.

Clonorchis sinensis merupakan trematoda pada hati yang menyebabkan penyakit klonorkiasis.

Penelitian dari Chambridge University juga menyebutkan terdapat empat jenis cacing nematoda yang menyerang organ usus halus pada babi di Papua yaitu, Strongyloides ransomi, Ascaris suum, Macracanthorhyncus hirudinaceus dan Globocephalus urosubulatus. Pada babi juga ditemukan adanya virus Classical Swine Fever atau Hog Cholera yang menyebabkan radang kulit manusia yang memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.

Jawaban:

Dasar Hukum Makanan Haram

Allah tidak mengharamkan sesuatu tanpa sebab dan akibat. Segala ketentuan Allah memiliki dasar hukum yang disebutkan dalam Alqur’an dan hadits Rasulullah SAW. Berikut ini adalah beberapa dalil yang menjadi landasan hukum diharamkannya suatu makanan(baca juga 20 Manfaat Membaca Al- Qur’an dalam Kehidupan)

QS Al Al raf 157

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung”.(QS. Al-A’raf: 157)Makanan yang diharamkan karena sebabnya adalah jenis makanan yang pada dasarnya mengandung zat yang halal dan boleh dikonsumsi akan tetapi makanan tersebut diperoleh dengan cara yang tidak halal misalnya lewat jalan mencuri, menipu hasil riba (baca Hukum Riba Dalam Islam ) melakukan zina( baca Cara Bertaubat Dari Zina), makanan yang ditujukan sebagai sesajen dalam ritual perdukunan dan lainnya( baca Syirik Dalam Islam). Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW berikut ini

“Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan-kehormatan kalian antara sesama kalian adalah haram”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

Jenis Makanan Haram

Bangkai

Yang dimaksud dengan bangkai adalah semua hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan yang sesuai syariat agama islam dan juga bukanlah hasil dari aktifitas perburuan. Allah -Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai hal yang dimaksudkan sebagai bangkai

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bangkai dapat dibedakan menjadi beberapa jenis menurut sebab matinya yaitu

Jenis-jenis bangkai berdasarkan ayat-ayat di atas:

Al-Munhaniqoh, hewan yang mati tercekik.

Al-Mauqudzah, hewan yang mati karena pukulan keras.

Al-Mutaroddiyah, hewan yang mati jatuh dari tempat yang tinggi.

An-Nathihah,  hewan yang mati karena diserang oleh hewan lainnya.

Hewan yang mati dan potongan tubuh sebagai sisa dimangsa binatang buas.

Hewan yang mati tanpa penyembelihan, dengan cara disetrum

Hewan yang disembelih tanpa bacaan basmalah.(baca 13 Keutamaan Membaca Basmallah)

Hewan yang disembelih untuk tujuan selain Allah walaupun hewan tersebut disembelih dengan  membaca basmalah.

Semua bagian tubuh hewan yang terpisah dari tubuhnya meski hewan tersebut masih hidup. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut

“Apa-apa yang terpotong dari hewan dalam keadaan dia (hewan itu) masih hidup, maka potongan itu adalah bangkai”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzy )

Adapun dalam islam ada 3 jenis bangkai yang dihalalkan, yaitu

Semua jenis Ikan, karena ikan adalah hewan air dan air sifatnya mensucikan

Belalang. Hal ini didasari oleh hadits Rasulullah SAW  “Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah. Adapun kedua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dan adapun kedua darah itu adalah hati dan limfa”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

2. Darah

Darah adalah salah satu jenis makanan yang diharamkan dan tidak boleh dikonsumsi sebagaimana orang mengkonsumsi darah sebagai campuran makanan atau minuman dan membekukannya untuk dimakan. Darah yang mengalir atau terpancar haram hukumnya sebagaimana disebutkan dalam Alqur’an surat Al An’an ayat 145

Meskipun demikian apabila darah masih tersisa dalam urat nadi hewan yang disembelih dengan nama Allah maka darah tersebut halal apabila termakan bersama dengan dagingnya.

Daging babi

Disebutkan dalam surat Almaidah ayat 3 bahwa Allah SWT mengharamkan babi dan apapun makanan yang mengandung bagian dari tubuh babi termasuk daging, lemak dan bahkan enzim atau sel tubuhnya. Babi diharamkan karena hewan ini termasuk hewan yang kotor dan membawa bibit penyakit khususnya cacing pita yang dapat membahayakan manusia.

Penjelasan:semoga membantu

maaf kalau terlalu panjang.

mau nanya kakak2 hukum investasi dalam islam di perbolehkan,kecuali investasi

Pertanyaan: mau nanya kakak2 hukum investasi dalam islam di perbolehkan,kecuali investasi Kripto haram hukumnya.Yang saya ingin tau apa hukum investasi indeks S&P 500 dalam islam?​

Jawaban:

Dalam catatan itu juga disebutkan bahwa investasi Bitcoin hukumnya haram. Berbeda jika hanya untuk alat tukar, hukumnya mubah (boleh) bagi yang berkenan untuk menggunakan dan mengakuinya.

“Bitcoin sebagai investasi hukumnya adalah haram karena hanya alat spekulasi bukan untuk investasi, hanya alat permainan untung rugi buka bisnis yang menghasilkan,” kata Ketua Bidang Pengurus MUI Pusat, KH Cholil Nafis dikutip di laman resminya, Selasa (4/5/2021).

Berikut 11 poin yang menjadi catatan MUI.

1. Bitcoin adalah bagian dari perkembangan teknologi digital yang ingin membuat alat tukar transaksi bahkan investasi di luar kontrol bank sentral dan pemerintah manapun di dunia manapun. Bitcoin sepenuhnya mekanisme pasar digital tergantung permintaan dan suplai.

2. Bitcoin adalah mata uang digital yang tersebar dalam jaringan peer-to-peer. Jaringan ini memiliki buku akuntansi besar bernama Blockchain yang dapat diakses oleh publik, di dalamnya tercatat semua transaksi yang pernah dilakukan oleh seluruh pengguna Bitcoin.

3. Penyebaran Bitcoin dimulai pada tahun 2009 yang diperkenalkan dengan oleh nama samaran Satoshi Nakamoto sebagai mata uang digital yang berbasiskan cryptography. Penggunaan lainnya untuk menunjang kehidupan masyarakat dalam jual beli mata uang digital disebut cryptocurrency.

4. Cryptocurrency adalah mata uang digital yang tidak diberikan regulasi oleh pemerintah dan tidak termasuk mata uang resmi. Bitcoin dibatasi hanya 21 juta, yang dapat diperoleh dengan cara membelinya atau menambangnya. Ia dapat berguna sebagai alat tukar dan investasi.

5. Bitcoin pada beberapa negara digolongkan sebagai mata uang asing. umumnya tidak diakui otoritas dan regulator sebagai mata uang dan alat tukar resmi karena tidak merepresentasikan nilai aset. Transaksi Bitcoin mirip forex (foreign exchange, valas), maka trading-nya kental rasa spekulatif.

6. Sebagian ulama mengatakan, Bitcoin sama dengan uang karena menjadi alat tukar yang diterima oleh masyarakat umum, standar nilai dan alat saving. Namun ulama lain menolaknya sebagai pengakuan masyarakat umum karena masih banyak negara yang menolaknya.

7. Defini uang: “النقد هو كل وسيط للتبادل يلقي قبولا عاما مهما كان ذلك الوسيط وعلى أيّ حال يكون” “uang: segala sesuatu yang menjadi media pertukaran dan diterima secara umum, apa pun bentuk dan dalam kondisi seperti apa pun”. Ini berdasarkan Buhuts fi al-Iqtishad al-Islami, 1996, halama 178.

Apa itu uang kripto jelaskan beserta sejarah asal mula mata

Pertanyaan: Apa itu uang kripto jelaskan beserta sejarah asal mula mata uang kripto tersebut​

Jawaban:

uang digital

Penjelasan:

Mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Mata uang kripto yang paling terkenal adalah bitcoin, selain bitcoin masih ada ribuan mata uang kripto, di antaranya ehtereum, litecoin, ripple, stellar, dogecoin, cardano, eos, tron. Mata uang kripto menggunakan kontrol terdesentralisasi sebagai lawan dari mata uang digital terpusat dan sistem perbankan sentral.

makanan haram yg berasal dari itu sendiri memang sudah haram

Pertanyaan: makanan haram yg berasal dari itu sendiri memang sudah haram di sebut haram……​

haram karena dzatnya

makanan haram dibedakan jadi 3

1. haram karena dzatnya yaitu haram yang sudah di nash di alquran dan hadits

2. haram karena cara memperolehnya

yaitu makanan haram yang didapatkan dengan cara yang tidak halal sperti mencuri begal dll

3. haram karena cara mengolahnya

yaitu haram karena cara mengolahnya salah seperti menyembelih hewan tanpa menyebut nama allah, memasak hewan dengan racun dll

maaf kalosaalh

makanan yang haram karena zatnya adalah pengertian dari…A. haram lighairihiB.

Pertanyaan: makanan yang haram karena zatnya adalah pengertian dari…
A. haram lighairihi
B. haram sababi
C. haram maknawi
D. haram lizatihi​

Jawaban:

B.haram sababi karena haram

Jawaban:

B. Haram Sababi

Penjelasan:

Haram Sababi adalah makanan yang haram karena zatnya.

Semoga bermanfaat

Menyimpan uang di kripto 10juta jangka 5bulan untung berapa

Pertanyaan: Menyimpan uang di kripto 10juta jangka 5bulan untung berapa

Jawaban:

Tergantung harga kriptonya apa, dan naik berapa

tulis kan lima jenis uang kripto btw jan ngasal ….

Pertanyaan: tulis kan lima jenis uang kripto btw jan ngasal …. repot​

Jawaban:

1. binance coin

2. cardano

3. bitcoin

4. ethereum

5. degocoin

Penjelasan:

Semoga membantu

Maaf kalau salah yaa…

Jawaban:

1. etherium ( ETH )

2. ripple ( RXP )

3. EOS

4. litecoin

5. cyronium

Penjelasan:

SEMOGA JAWABAN AKU BERMANFAAT UNTUK KAKAK

♥️ semoga membantu ♥️

macamnya haram adalah haram…….dan haram……pliss bantu aku​

Pertanyaan: macamnya haram adalah haram…….dan haram……

pliss bantu aku​

Jawaban:

1). Memakan daging saudaranya yang sudah tiada

2). Mencuri uang untuk membeli barang yang tidak berguna

SEMOGA MAMBANTU

Tidak cuma jawaban dari soal mengenai mengapa kripto haram, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban atas pertanyaan seperti makanan yang haram, makanan haram yg, Uang kripto sedang, Menyimpan uang di, and mau nanya kakak2.