Wanita Yang Tidak Boleh Dinikahi

Posted on

Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanya wanita yang tidak boleh dinikahi, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 tanya jawab mengenai wanita yang tidak boleh dinikahi. Silakan baca lebih lanjut di bawah.

wanita islam zaman  menakutkan

Sebutkam wanita yg haram di nikahi? Haram di nikahi selamanya?

Pertanyaan: Sebutkam wanita yg haram di nikahi? Haram di nikahi selamanya?

ibu

anak perempuan

saudara perempuan

saudara perempuan ayah

saudara perempuan  ibu

anak perempuan dari keponakan

anak perempuan dari saudara perempuan

ibu

bibi

saudara perempuan

saudara perempuan ayah

saudara perempuan ibu

Sebab wanita di nikah i

Pertanyaan: Sebab wanita di nikah i

Karena ingin melanjutkan keturunan…..
Dinikahi karna akhlaknya, keturunanya, dan yg lain

Untuk menghasilkn keturunan
Dijdkn berpasang 2

wanita yang haram dinikahi karena pertalian nikah??​

Pertanyaan: wanita yang haram dinikahi karena pertalian nikah??​

Jawaban:

Haramnya perempuan untuk dinikahi tersebut digolongkan menjadi dua macam mahram. Pertama hurmah mu’abbadah (haram selamanya) dan kedua hurmah mu’aqqatah (haram dalam waktu tertentu).

Penjelasan:

Hurmah mu’abbadah terjadi karena sebab hubungan kekerabatan, hubungan permantuan (mushaharah) dan hubungan sepersusuan.

dalam memilih pasangan untuk dinikahi ada wanita-wanita yang haram untuk

Pertanyaan: dalam memilih pasangan untuk dinikahi ada wanita-wanita yang haram untuk dinikahi selamanya Sebutkan siapa saja mereka​

Jawaban:

Wanita yang mantre (saya Sudah jawab dengan serius ya )

wanita yang tidak haram untuk dinikahi disebut wanita​

Pertanyaan: wanita yang tidak haram untuk dinikahi disebut wanita​

Jawaban:

wanita yang muhrim atau suci

maaf yh kalo salah

Jawaban:

wanita yg beragama Islam atau yg sama dengan agamanya sendiri

Penjelasan:

(:

wanita yang haram dinikahi​

Pertanyaan: wanita yang haram dinikahi​

Jawaban:

•> anak perempuan

semoga bermanfaat

seorang wanita hamil diluar nikah, dan untuk menutup aib tersebut

Pertanyaan: seorang wanita hamil diluar nikah, dan untuk menutup aib tersebut wanita itu dinikahkan dalam keadaaan hamil, apakah sah?

Seorang wanita yang hamil kemudian dinikahkan untuk menutupi aib adalah SAH menurut hukum islam selama rukun dan syarat sah nikah terpenuhi dengan baik. Hanya saja, meski pernikahan tersebut SAH namun nasab sang anak yang dikandung ikut ke ibunya dan bukan ke ayahnya.

Pembahasan

Wanita yang sedang hamil menurut Al-Quran adalah bukan termasuk wanita yang haram untuk dinikahi. Ketentuan mengenai wanita yang haram dinikahi ini disebutkan dengan jelas di dalam Surah An-Nisa ayat 24. Oleh sebab itu, selama rukun dan syarah sah nikah terpenuhi maka wanita yang sedang hamil sah hukumnya dinikahkan dengan pria yang menjadi pasangan zina-nya atau pun pria lainnya.

Menurut hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah bahwa perbuatan yang hukumnya haram tidak akan menyebabkan perbuatan yang hukumnya halal menjadi haram.

Meski banyak ulama sepakat tindakan menikahkan wanita hamil adalah sah namun sebagian kecil ulama ada yang mengharamkan khsusunya Ulama Hanabilah dan Ulama malikiyah. Namun pendapat yang terbanyak dan terkuat adalah hukumnya SAH menurut syariat.

Pelajari Lebih Lanjut:

  • Materi tentang pihak yang berhak menjadi wali nikah https://brainly.co.id/tugas/14583155
  • Materi tentang pengertian wali nasab dan wali hakim https://brainly.co.id/tugas/13119468

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

Detil Jawaban

Kode           : 10.14.12

Kelas          : 1 SMA

Mapel         : Pendidikan Agama Islam

Bab             : Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina

Kata Kunci : Wali, Nikah, Hamil, Pernikahan, Sah, Syariat

Berikut ini wanita yang tidak boleh dinikahi adalah

Pertanyaan: Berikut ini wanita yang tidak boleh dinikahi adalah

Jawaban:

-ibumu

-anak perempuan mu

-saudaramu yang perempuan

-saudara dari ibumu yang perempuan

maaf itu saja yang bisa saya jawab

Jawaban:

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan;

Penjelasan:

MAAF YA KALO SALAH JADIKAN JAWABAN YANG TERCERDAS YA

NO COPAS

SEMOGA MEMBANTU

Wanita yang haram dinikahi ialah

Pertanyaan: Wanita yang haram dinikahi ialah

Saudara dari ibu ataupun keluarga

yang termasuk mahram mu. baik itu ibumu, anak perempuanmu, dll

Wanita yang haram dinikahi ialah

Pertanyaan: Wanita yang haram dinikahi ialah

wanita yang sudah mempunyai suami

Tidak cuma jawaban dari soal mengenai wanita yang tidak boleh dinikahi, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban atas pertanyaan seperti wanita yang tidak, wanita yang haram, Sebab wanita di, Sebutkam wanita yg, and Wanita yang haram.