Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanya wanita yang tidak boleh dinikahi, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 tanya jawab mengenai wanita yang tidak boleh dinikahi. Silakan baca lebih lanjut di bawah.
Sebutkam wanita yg haram di nikahi? Haram di nikahi selamanya?
Pertanyaan: Sebutkam wanita yg haram di nikahi? Haram di nikahi selamanya?
ibu
anak perempuan
saudara perempuan
saudara perempuan ayah
saudara perempuan ibu
anak perempuan dari keponakan
anak perempuan dari saudara perempuan
ibu
bibi
saudara perempuan
saudara perempuan ayah
saudara perempuan ibu
Sebab wanita di nikah i
Pertanyaan: Sebab wanita di nikah i
Karena ingin melanjutkan keturunan…..
Dinikahi karna akhlaknya, keturunanya, dan yg lain
Untuk menghasilkn keturunan
Dijdkn berpasang 2
wanita yang haram dinikahi karena pertalian nikah??
Pertanyaan: wanita yang haram dinikahi karena pertalian nikah??
Jawaban:
Haramnya perempuan untuk dinikahi tersebut digolongkan menjadi dua macam mahram. Pertama hurmah mu’abbadah (haram selamanya) dan kedua hurmah mu’aqqatah (haram dalam waktu tertentu).
Penjelasan:
Hurmah mu’abbadah terjadi karena sebab hubungan kekerabatan, hubungan permantuan (mushaharah) dan hubungan sepersusuan.
dalam memilih pasangan untuk dinikahi ada wanita-wanita yang haram untuk
Pertanyaan: dalam memilih pasangan untuk dinikahi ada wanita-wanita yang haram untuk dinikahi selamanya Sebutkan siapa saja mereka
Jawaban:
Wanita yang mantre (saya Sudah jawab dengan serius ya )
wanita yang tidak haram untuk dinikahi disebut wanita
Pertanyaan: wanita yang tidak haram untuk dinikahi disebut wanita
Jawaban:
wanita yang muhrim atau suci
maaf yh kalo salah
Jawaban:
wanita yg beragama Islam atau yg sama dengan agamanya sendiri
Penjelasan:
(:
wanita yang haram dinikahi
Pertanyaan: wanita yang haram dinikahi
Jawaban:
•> anak perempuan
semoga bermanfaat
seorang wanita hamil diluar nikah, dan untuk menutup aib tersebut
Pertanyaan: seorang wanita hamil diluar nikah, dan untuk menutup aib tersebut wanita itu dinikahkan dalam keadaaan hamil, apakah sah?
Seorang wanita yang hamil kemudian dinikahkan untuk menutupi aib adalah SAH menurut hukum islam selama rukun dan syarat sah nikah terpenuhi dengan baik. Hanya saja, meski pernikahan tersebut SAH namun nasab sang anak yang dikandung ikut ke ibunya dan bukan ke ayahnya.
Pembahasan
Wanita yang sedang hamil menurut Al-Quran adalah bukan termasuk wanita yang haram untuk dinikahi. Ketentuan mengenai wanita yang haram dinikahi ini disebutkan dengan jelas di dalam Surah An-Nisa ayat 24. Oleh sebab itu, selama rukun dan syarah sah nikah terpenuhi maka wanita yang sedang hamil sah hukumnya dinikahkan dengan pria yang menjadi pasangan zina-nya atau pun pria lainnya.
Menurut hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah bahwa perbuatan yang hukumnya haram tidak akan menyebabkan perbuatan yang hukumnya halal menjadi haram.
Meski banyak ulama sepakat tindakan menikahkan wanita hamil adalah sah namun sebagian kecil ulama ada yang mengharamkan khsusunya Ulama Hanabilah dan Ulama malikiyah. Namun pendapat yang terbanyak dan terkuat adalah hukumnya SAH menurut syariat.
Pelajari Lebih Lanjut:
- Materi tentang pihak yang berhak menjadi wali nikah https://brainly.co.id/tugas/14583155
- Materi tentang pengertian wali nasab dan wali hakim https://brainly.co.id/tugas/13119468
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Detil Jawaban
Kode : 10.14.12
Kelas : 1 SMA
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Bab : Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina
Kata Kunci : Wali, Nikah, Hamil, Pernikahan, Sah, Syariat
Berikut ini wanita yang tidak boleh dinikahi adalah
Pertanyaan: Berikut ini wanita yang tidak boleh dinikahi adalah
Jawaban:
-ibumu
-anak perempuan mu
-saudaramu yang perempuan
-saudara dari ibumu yang perempuan
maaf itu saja yang bisa saya jawab
Jawaban:
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan;
Penjelasan:
MAAF YA KALO SALAH JADIKAN JAWABAN YANG TERCERDAS YA
NO COPAS
SEMOGA MEMBANTU
Wanita yang haram dinikahi ialah
Pertanyaan: Wanita yang haram dinikahi ialah
Saudara dari ibu ataupun keluarga
yang termasuk mahram mu. baik itu ibumu, anak perempuanmu, dll
Wanita yang haram dinikahi ialah
Pertanyaan: Wanita yang haram dinikahi ialah
wanita yang sudah mempunyai suami
Tidak cuma jawaban dari soal mengenai wanita yang tidak boleh dinikahi, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban atas pertanyaan seperti wanita yang tidak, wanita yang haram, Sebab wanita di, Sebutkam wanita yg, and Wanita yang haram.